Wakif
Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wakif juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 31 TAHUN 2000Pemohon81.68% Mirip81.68 %
Pemohon adalah pihak yang mengajukan Permohonan.
- 2PP NO. 1 TAHUN 2005Pemohon81.27% Mirip81.27 %
Pemohon adalah pihak yang mengajukan Permohonan.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2015Zat Radioaktif Bentuk Khusus81.11% Mirip81.11 %
Zat Radioaktif Bentuk Khusus adalah zat radioaktif padat yang tidakdapat menyebar atau kapsul terbungkus yang berisi zat radioaktif.
- 4UU NO. 15 TAHUN 2001Pemohon80.69% Mirip80.69 %
Pemohon adalah pihak yang mengajukan Permohonan.
- 5UU NO. 30 TAHUN 2004Minuta Akta80.30% Mirip80.30 %
Minuta Akta adalah asli Akta Notaris.
- 6UU NO. 30 TAHUN 1999Pemohon80.13% Mirip80.13 %
Pemohon adalah pihak yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa melaluiarbitrase.