Wilayah Usaha
Wilayah Usaha adalah wilayah yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai tempat badan usaha melakukan usaha distribusi dan/atau penjualan tenaga listrik.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2009Wilayah usaha91.86% Mirip91.86 %
Wilayah usaha adalah wilayah yang ditetapkan Pemerintahsebagai tempat badan usaha distribusi dan/atau penjualantenaga listrik melakukan usaha penyediaan tenaga listrik.
- 2PP NO. 53 TAHUN 2017Operator82.50% Mirip82.50 %
Operator adalah Kontraktor atau dalam hal Kontraktor terdiri atas beberapa pemegang partisipasi interes (participating interest), salah satu pemegang partisipasi interes (participating interest) yang ditunjuk sebagai wakil oleh pemegang partisipasi interes (participating interest) lainnya sesuai dengan Kontrak Kerja Sama.
- 3PP NO. 8 TAHUN 2007Perjanjian Kerjasama80.94% Mirip80.94 %
Perjanjian Kerjasama adalah kesepakatan tertulis dalamrangka penyediaan infrastruktur dan non infrastrukturantara menteri teknis/pimpinan lembaga/kepala daerahdengan badan usaha yang ditetapkan melalui pelelanganumum.
- 4PP NO. 7 TAHUN 2017Wilayah Kerja80.31% Mirip80.31 %
Wilayah Kerja Panas Bumi yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja adalah wilayah dengan batas-batas koordinat tertentu digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.