Wilayah Kota Kisaran
Wilayah Kota Kisaran adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1980 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan dari wilayah Kotamadya Tanjung Balai ke Kota Kisaran (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3166).
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 1982
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
- 2Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2022Rencana Induk Ibu Kota Nusantara82.74% Mirip82.74 %
Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
- 4PP NO. 17 TAHUN 2022Rencana Induk Ibu Kota Nusantara82.71% Mirip82.71 %
Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
- 5PERPRES NO. 63 TAHUN 2022Rencana Induk Ibu Kota Nusantara82.69% Mirip82.69 %
Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
- 6PERPRES NO. 64 TAHUN 2022Rencana Induk Ibu Kota Nusantara82.43% Mirip82.43 %
Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
- 7PERPRES NO. 63 TAHUN 2022Wilayah Ibu Kota Nusantara81.86% Mirip81.86 %
Wilayah Ibu Kota Nusantara adalah cakupan wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.