Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Sumber: PERPRES NO. 63 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

  2. 2
    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

  3. 3
    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

  4. 4
    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

  5. 5
    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

    Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 1982
    82.69% Mirip82.69 %
    Wilayah Kota Kisaran

    Wilayah Kota Kisaran adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1980 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan dari wilayah Kotamadya Tanjung Balai ke Kota Kisaran (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3166).

  2. 2
    PERPRES NO. 63 TAHUN 2022
    81.18% Mirip81.18 %
    Otorita Ibu Kota Nusantara

    Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.