Wilayah Jaringan Distribusi

Wilayah Jaringan Distribusi adalah wilayah tertentu darijaringan distribusi Gas Bumi yang merupakan bagiandari Rencana Induk Jaringan Transmisi dan DistribusiGas Bumi Nasional;9.

Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wilayah Jaringan Distribusi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wilayah Jaringan Distribusi

    Wilayah Jaringan Distribusi adalah wilayah tertentu dari jaringan distribusi Gas Bumi yang merupakan bagian dari rencana induk jaringan transmisi dan distribusi Gas Bumi nasional.

  2. 2
    Wilayah Jaringan Distribusi

    Wilayah Jaringan Distribusi adalah wilayah tertentu darijaringandistribusi Gas Bumi yang merupakan bagian dari RencanaIndukJaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 48 TAHUN 2019
    85.77% Mirip85.77 %
    Ruas Transmisi

    Ruas Transmisi adalah ruas tertentu dari jaringan pipa transmisi Gas Bumi yang merupakan bagian dari rencana induk jaringan transmisi dan distribusi Gas Bumi nasional.

  2. 2
    PP NO. 1 TAHUN 2006
    85.02% Mirip85.02 %
    Ruas Transmisi

    Ruas Transmisi adalah ruas tertentu dari jaringan pipatransmisi Gas bumi yang merupakan bagian dariRencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi GasBumi Nasional;8.

  3. 3
    PP NO. 36 TAHUN 2004
    84.46% Mirip84.46 %
    Ruas Transmisi

    Ruas Transmisi adalah ruastertentu dari jaringan pipa transmisi GasBumi yang merupakan bagian dari Rencana Induk Jaringan Transmisidan Distribusi Gas Bumi Nasional.

  4. 4
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    83.90% Mirip83.90 %
    Wilayah usaha

    Wilayah usaha adalah wilayah yang ditetapkan Pemerintahsebagai tempat badan usaha distribusi dan/atau penjualantenaga listrik melakukan usaha penyediaan tenaga listrik.

  5. 5
    PP NO. 48 TAHUN 2019
    80.29% Mirip80.29 %
    Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa

    Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa adalah kegiatan menyalurkan Gas Bumi melalui pipa, meliputi kegiatan transmisi dan/atau distribusi melalui pipa penyalur dan peralatan yang dioperasikan dan/atau diusahakan sebagai suatu kesatuan sistem yang terintegrasi.

  6. 6
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2021
    80.07% Mirip80.07 %
    Sentra Logistik

    Sentra Logistik adalah tempat penyimpanan, pemasaran dan/atau pendistribusian barang secara terintegrasi yang diangkut melalui moda angkutan darat, angkutan laut, atau angkutan udara.

  7. 7
    PP NO. 36 TAHUN 2004
    80.02% Mirip80.02 %
    Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

    Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa adalah kegiatan menyalurkan GasBumi melalui pipa meliputi kegiatan transmisi, dan/atau transmisi dandistribusi melalui pipa penyalur dan peralatan yang dioperasikandan/atau diusahakan sebagai suatu kesatuan sistem yang terintegrasi.