Varietas
Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama; 6.
Sumber: UU NO. 12 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Varietas juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Varietas
Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuktanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifatlain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
- 2Varietas
Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok Tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk Tanaman, pertumbuhan Tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 26 TAHUN 2021Varietas Hortikultura93.11% Mirip93.11 %
Varietas Hortikultura adalah bagian dari suatu jenis Tanaman Hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
- 2UU NO. 13 TAHUN 2010Varietas tanaman hortikultura92.84% Mirip92.84 %
Varietas tanaman hortikultura adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.