Varietas

Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama; 6.

Sumber: UU NO. 12 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi Varietas juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Varietas

    Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuktanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifatlain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

  2. 2
    Varietas

    Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok Tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk Tanaman, pertumbuhan Tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    93.11% Mirip93.11 %
    Varietas Hortikultura

    Varietas Hortikultura adalah bagian dari suatu jenis Tanaman Hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

  2. 2
    UU NO. 13 TAHUN 2010
    92.84% Mirip92.84 %
    Varietas tanaman hortikultura

    Varietas tanaman hortikultura adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.