Upaya Kesehatan Jiwa

Upaya Kesehatan Jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkanderajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, danmasyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, danberkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/ataumasyarakat.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 69 TAHUN 1999
    82.32% Mirip82.32 %
    Peredaran pangan

    Peredaran pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik untukdiperdagangkan maupun tidak.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    81.81% Mirip81.81 %
    Peredaran pangan

    Peredaran pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik untukdiperdagangkan maupun tidak.

  3. 3
    PP NO. 68 TAHUN 2002
    81.50% Mirip81.50 %
    Masalah Pangan

    Masalah Pangan adalah keadaan kelebihan pangan, kekurangan pangan, dan/atau ketidak mampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2008
    80.30% Mirip80.30 %
    Dana penanggulangan bencana

    Dana penanggulangan bencana adalah dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, dan/atau tanggap pascabencana.