Uji Tipe Kendaraan Bermotor

Uji Tipe Kendaraan Bermotor adalah pengujian yang dilakukanterhadap fisik Kendaraan Bermotor atau penelitian terhadap rancangbangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan atauKereta Tempelan sebelum Kendaraan Bermotor dibuat dan/ataudirakit dan/atau diimpor secara massal serta Kendaraan Bermotoryang dimodifikasi.

Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 55 TAHUN 2019
    89.24% Mirip89.24 %
    Uji Tipe KBL Berbasis Baterai

    Uji Tipe KBL Berbasis Baterai adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik KBL Berbasis Baterai atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa KBL Berbasis Baterai, sebelum KBL Berbasis Baterai dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta KBL Berbasis Baterai yang dimodifikasi.

  2. 2
    PP NO. 56 TAHUN 1996
    84.69% Mirip84.69 %
    Senjata Api Non Standar ABRI

    Senjata Api Non Standar ABRI adalah senjata api yang jenis,macam, dan ukuran/kalibernya tidak termasuk dalam standar ABRIdengan pembatasan bahwa senjata api tersebut:a.

  3. 3
    PP NO. 41 TAHUN 1999
    82.17% Mirip82.17 %
    Uji tipe emisi

    Uji tipe emisi adalah pengujian emisi terhadap kendaraan bermotortipe baru;25.

  4. 4
    UU NO. 21 TAHUN 1992
    81.35% Mirip81.35 %
    Sarana bantu navigasi pelayaran

    Sarana bantu navigasi pelayaran adalah sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami yang berada di luar kapal yang berfungsi membantu navigator dalam menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta memberitahukan bahaya dan/atau rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar; Telekomunikasi pelayaran adalah setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara, dan informasi dalam bentuk apapun melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak pelayaran yang merupakan bagian dari kesciamatan pelayaran; Pekerjaan bawah air adalah pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konstruksi atau kapal yang dilakukan di bawah air atau pekerjaan di bawah air yang bersifat khusus; Kerangka kapal adalah setiap kapal yang tenggelam atau kandas atau terdampar dan telah ditinggalkan; 10.

  5. 5
    PP NO. 56 TAHUN 2009
    81.19% Mirip81.19 %
    Sertifikasi pengujian prasarana atau sarana perkeretaapian

    Sertifikasi pengujian prasarana atau sarana perkeretaapian adalah proses pemeriksaan, pengujian, untuk menetapkan kelaikan operasi prasarana atau sarana perkeretaapian.

  6. 6
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    80.58% Mirip80.58 %
    Doping

    Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.