Sertifikasi pengujian prasarana atau sarana perkeretaapian
Sertifikasi pengujian prasarana atau sarana perkeretaapian adalah proses pemeriksaan, pengujian, untuk menetapkan kelaikan operasi prasarana atau sarana perkeretaapian.
Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 55 TAHUN 2012Uji Tipe Kendaraan Bermotor81.19% Mirip81.19 %
Uji Tipe Kendaraan Bermotor adalah pengujian yang dilakukanterhadap fisik Kendaraan Bermotor atau penelitian terhadap rancangbangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan atauKereta Tempelan sebelum Kendaraan Bermotor dibuat dan/ataudirakit dan/atau diimpor secara massal serta Kendaraan Bermotoryang dimodifikasi.
- 2UU NO. 28 TAHUN 2002Pemeriksaan berkala80.32% Mirip80.32 %
Pemeriksaan berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalanseluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahanbangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktutertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.