Uji Berkala

Uji Berkala adalah Pengujian Kendaraan Bermotor yang dilakukanterhadap setiap Kendaraan Bermotor, Keretasecara berkalaGandengan, dan Kereta Tempelan, yang dioperasikan di jalan.

Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 55 TAHUN 2019
    89.05% Mirip89.05 %
    Uji Berkala KBL Berbasis Baterai

    Uji Berkala KBL Berbasis Baterai adalah pengujian kendaraan bermotor listrik yang dilakukan secara berkala terhadap setiap KBL Berbasis Baterai yang dioperasikan di jalan.

  2. 2
    UU NO. 22 TAHUN 2009
    85.53% Mirip85.53 %
    Kendaraan Bermotor

    Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yangdigerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selainKendaraan yang berjalan di atas rel.

  3. 3
    PP NO. 31 TAHUN 2006
    82.70% Mirip82.70 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

  4. 4
    PP NO. 74 TAHUN 2014
    82.31% Mirip82.31 %
    Kendaraan Bermotor

    Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan olehperalatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan diatas rel.

  5. 5
    PP NO. 80 TAHUN 2012
    81.44% Mirip81.44 %
    Kendaraan Bermotor

    Kendaraan Bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan olehperalatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan diatas rel.

  6. 6
    PP NO. 55 TAHUN 2012
    80.86% Mirip80.86 %
    Kendaraan Bermotor

    Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan olehperalatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan diatas rel.

  7. 7
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    80.63% Mirip80.63 %
    Mahasiswa

    Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UT.

  8. 8
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    80.57% Mirip80.57 %
    Ranmor

    Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Ranmor adalah setiapkendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesinselain kendaraan yang berjalan di atas rel.

  9. 9
    PP NO. 115 TAHUN 2021
    80.53% Mirip80.53 %
    Mahasiswa

    Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UM.