Cadangan Strategis Minyak Bumi

Cadangan Strategis Minyak Bumi adalah jumlah tertentu Minyak Bumiyang ditetapkan Pemerintah yang harus tersedia setiap saat untukkebutuhan bahan baku Pengolahan di dalam negeri guna mendukungketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dalam negeri.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 54 TAHUN 2008
    82.85% Mirip82.85 %
    Penerusan PDN

    Penerusan Pinjaman Dalam Negeri, yang selanjutnya disebut Penerusan PDN adalah Pinjaman Dalam Negeri yang diteruspinjamkan kepada Penerima Penerusan Pinjaman Dalam Negeri yang harus dibayar kembali dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 1999
    80.74% Mirip80.74 %
    Pinjaman proyek

    Pinjaman proyek adalah nilai rupai dari pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 1999
    80.35% Mirip80.35 %
    Penerimaan luar negeri

    Penerimaan luar negeri adalah penerimaan yang berasal dari nilai lawan rupiah pinjaman luar negeri.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 1999
    80.00% Mirip80.00 %
    Pendapatan negara

    Pendapatan negara adalah semua penerimaan dalam negeri dan penerimaan luar negeri yang digunakan untuk membiayai belanja negara.