Penerusan PDN

Penerusan Pinjaman Dalam Negeri, yang selanjutnya disebut Penerusan PDN adalah Pinjaman Dalam Negeri yang diteruspinjamkan kepada Penerima Penerusan Pinjaman Dalam Negeri yang harus dibayar kembali dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 36 TAHUN 2004
    82.85% Mirip82.85 %
    Cadangan Strategis Minyak Bumi

    Cadangan Strategis Minyak Bumi adalah jumlah tertentu Minyak Bumiyang ditetapkan Pemerintah yang harus tersedia setiap saat untukkebutuhan bahan baku Pengolahan di dalam negeri guna mendukungketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dalam negeri.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    81.35% Mirip81.35 %
    BA-HPK

    Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kapal yang selanjutnya disingkat BA-HPK adalah formulir yang memuat hasil pemeriksaan persyaratan administrasi dan kelayakan teknis kapal perikanan sebagai dasar penerbitan SLO.

  3. 3
    PP NO. 9 TAHUN 2011
    80.43% Mirip80.43 %
    NPPP

    Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disingkat NPPP adalah dokumen perjanjian antara Pemerintah dan LPEI untuk penerusan pinjaman luar negeri.