Penerimaan luar negeri
Penerimaan luar negeri adalah penerimaan yang berasal dari nilai lawan rupiah pinjaman luar negeri.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 106 TAHUN 2021Menteri86.03% Mirip86.03 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 2PP NO. 17 TAHUN 2018Menteri86.00% Mirip86.00 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 3PP NO. 13 TAHUN 2019Menteri85.67% Mirip85.67 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 4PP NO. 12 TAHUN 2019Menteri85.62% Mirip85.62 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 5PERPRES NO. 96 TAHUN 2018Menteri85.60% Mirip85.60 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 6PERPRES NO. 16 TAHUN 2016Menteri85.53% Mirip85.53 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 7PERPRES NO. 99 TAHUN 2017Menteri85.43% Mirip85.43 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 8PP NO. 12 TAHUN 2018Menteri85.40% Mirip85.40 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- 9PP NO. 6 TAHUN 2021Menteri85.39% Mirip85.39 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
- 10PP NO. 24 TAHUN 2019Menteri85.37% Mirip85.37 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.