Cadangan Strategis

Cadangan Strategis adalah Cadangan Energi untuk masa depan.

Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    99.87% Mirip99.87 %
    Cadangan strategis

    Cadangan strategis adalah cadangan energi untuk masa depan.

  2. 2
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    87.83% Mirip87.83 %
    Cadangan Energi

    Cadangan Energi adalah Sumber Daya Energi yang sudah diketahuilokasi, jumlah, dan mutunya.

  3. 3
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    87.00% Mirip87.00 %
    Kemandirian Energi

    Kemandirian Energi adalah terjaminnya ketersediaan Energi denganmemanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari sumber dalamnegeri.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2016
    80.73% Mirip80.73 %
    RKP

    Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2021
    80.71% Mirip80.71 %
    RKP

    Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disebut RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

  6. 6
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    80.61% Mirip80.61 %
    Konservasi Sumber Daya Energi

    Konservasi Sumber Daya Energi adalah pengelolaan Sumber DayaEnergi yang menjamin pemanfaatannya dan persediaannya dengandantetap memeliharakeanekaragamannyadan meningkatkankualitasnilai13.

  7. 7
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    80.29% Mirip80.29 %
    Biaya operasi satuan pendidikan

    Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.

  8. 8
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    80.18% Mirip80.18 %
    Biaya operasi satuan pendidikan

    Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.