Biaya operasi satuan pendidikan
Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Biaya operasi satuan pendidikan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Biaya operasi satuan pendidikan
Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
- 2Biaya operasi satuan pendidikan
Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari danapendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasikegiatandapatsatuanpendidikan yang sesuai Standar Nasional Pendidikan secarateratur dan berkelanjutan.
- 3Biaya operasi satuan pendidikan
Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari danapendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasisatuankegiatandapatpendidikan yangsesuai Standar Nasional Pendidikan secarateratur dan berkelanjutan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 2015Standar Pembiayaan85.34% Mirip85.34 %
Standar Pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen danbesarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selamasatu tahun.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2013Standar Pembiayaan85.03% Mirip85.03 %
Standar Pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen danbesarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selamasatu tahun.
- 3PERPRES NO. 38 TAHUN 2018PRN83.09% Mirip83.09 %
Prioritas Riset Nasional, yang selanjutnya disingkat PRN adalah dokumen pelaksanaan dari RIRN yang disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
- 4PP NO. 8 TAHUN 2008Prakiraan maju81.96% Mirip81.96 %
Prakiraan maju adalah perhitungan kebutuhan dana untukyangdaritahun-tahundirencanakan guna memastikan kesinambungan kebijakanyang telah disetujui untuk setiap program dan kegiatan.
- 5PP NO. 79 TAHUN 2014Cadangan Strategis80.18% Mirip80.18 %
Cadangan Strategis adalah Cadangan Energi untuk masa depan.