Cacat Total Tetap

Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidakmampuanseseorang untuk melakukan pekerjaan.

Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Cacat Total Tetap juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Cacat Total Tetap

    Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.

  2. 2
    Cacat Total Tetap

    Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.

  3. 3
    Cacat Total Tetap

    Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 40 TAHUN 2004
    98.31% Mirip98.31 %
    Cacat total tetap

    Cacat total tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidak-mampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.

  2. 2
    PP NO. 102 TAHUN 2015
    86.94% Mirip86.94 %
    Cacat

    Cacat adalah keadaan berkurang atau hilangnya anggota badan, atau hilangnya fungsi tubuh baik jasmani dan/atau rohani, yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan untuk menjalankan pekerjaan.

  3. 3
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    82.35% Mirip82.35 %
    Pemeriksaan Psikologi

    Pemeriksaan Psikologi adalah penilaian psikologi terhadap calon TKI untuk melihat tingkat kesesuaian aspek-aspek kognitif, kepribadian serta sosial calon TKI www.

  4. 4
    UU NO. 40 TAHUN 2004
    81.16% Mirip81.16 %
    Cacat

    Cacat adalah keadaan berkurang atau hilangnya fungsi tubuh atau hilangnya anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan pekerja untuk menjalankan pekerjaannya.

  5. 5
    PP NO. 33 TAHUN 2007
    80.88% Mirip80.88 %
    Pekerja Radiasi

    Pekerja Radiasi adalah setiap orang yang bekerja diinstalasi nuklir atau instalasi Radiasi Pengion yangdiperkirakan menerima Dosis tahunan melebihi Dosisuntuk masyarakat umum.

  6. 6
    UU NO. 44 TAHUN 2009
    80.40% Mirip80.40 %
    Pasien

    Pasien adalah setiaporangyang melakukan konsultasimasalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanankesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupuntidak langsung di Rumah Sakit.