Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)

Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) adalah sistem silvikultur yang meliputi cara penebangan dengan batas diameter dan permudaan hutan.

Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 35 TAHUN 2002
    87.38% Mirip87.38 %
    Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari hutan alam

    Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari hutan alam adalah izin untuk kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan kayu.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    83.41% Mirip83.41 %
    Pengukuhan Kawasan Hutan

    Pengukuhan Kawasan Hutan adalah rangkaian kegiatan Penunjukan Kawasan Hutan, Penataan Batas Kawasan Hutan, pemetaan Kawasan Hutan, dan Penetapan Kawasan Hutan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas Kawasan Hutan.

  3. 3
    PP NO. 34 TAHUN 2002
    81.27% Mirip81.27 %
    Izin pemungutan hasil hutan bukan kayu

    Izin pemungutan hasil hutan bukan kayu adalah izin dengan segala bentuk kegiatan untuk mengambil hasil hutan bukan kayu antara lain rotan, madu, buah-buahan, getah-getahan, tanaman obat-obatan dan lain sebagainya didalam hutan lindung dan atau hutan produksi.

  4. 4
    PP NO. 6 TAHUN 1999
    81.16% Mirip81.16 %
    Pengusahaan Hutan

    Pengusahaan Hutan adalah kegiatan pemanfaatan hutan yang didasarkan atas azas kelestarian fungsi dan azas perusahaan meliputi penanaman, pemeliharaan dan pengamanan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil hutan.