Cacat Tingkat I

Cacat Tingkat I adalah cacat jasmani dan/atau rohani yang tidak mengakibatkan yang bersangkutan terganggu dalam melaksanakan tugas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau PNS Kemhan dan PNS Polri.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Cacat Tingkat I juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Cacat Tingkat I

    Cacat Tingkat I adalah cacat jasmani dan/atau rohani yang tidak mengakibatkan yang bersangkutan terganggu dalam melaksanakan tugas di jajaran TNI, Polri, atau PNS Kemhan dan PNS Polri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 54 TAHUN 2020
    84.43% Mirip84.43 %
    Cacat Tingkat II

    Cacat Tingkat II adalah cacat jasmani dan/atau rohani yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak mampu lagi melaksanakan tugas dengan baik namun masih dapat berkarya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau PNS Kemhan dan PNS Polri.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2004
    83.67% Mirip83.67 %
    Pengadilan Hubungan Industrial

    Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 2004
    83.48% Mirip83.48 %
    Pengadilan Hubungan Industrial

    Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.

  4. 4
    PP NO. 26 TAHUN 2019
    83.38% Mirip83.38 %
    Pengadilan Hubungan Industrial

    Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.

  5. 5
    UU NO. 3 TAHUN 1997
    82.76% Mirip82.76 %
    Penahanan

    Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di RumahTahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara atau ditempattertentu.