TBPKP

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnyadisingkat TBPKP adalah tanda bukti setoran pelunasan kewajibanpembayaran biaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB,BBN-KB, dan SWDKLLJ yang telah divalidasi.

Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    84.75% Mirip84.75 %
    SKKP

    Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnya disingkatSKKP adalah surat yang digunakan untuk menetapkan besarnyabiaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB, BBN-KB,dan SWDKLLJ.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    84.18% Mirip84.18 %
    SPM

    Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.

  3. 3
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    82.72% Mirip82.72 %
    SPP

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    80.17% Mirip80.17 %
    PPSPM

    Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat PPSPM adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk melakukan pengujian atas permintaan pembayaran dan menerbitkan perintah pembayaran.

  5. 5
    UU NO. 30 TAHUN 2014
    80.04% Mirip80.04 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang pendayagunaan aparatur negara.