TBPKP
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnyadisingkat TBPKP adalah tanda bukti setoran pelunasan kewajibanpembayaran biaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB,BBN-KB, dan SWDKLLJ yang telah divalidasi.
Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 5 TAHUN 2015SKKP84.75% Mirip84.75 %
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnya disingkatSKKP adalah surat yang digunakan untuk menetapkan besarnyabiaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB, BBN-KB,dan SWDKLLJ.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2005SPM84.18% Mirip84.18 %
Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2005SPP82.72% Mirip82.72 %
Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.
- 4PP NO. 17 TAHUN 2022PPSPM80.17% Mirip80.17 %
Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat PPSPM adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk melakukan pengujian atas permintaan pembayaran dan menerbitkan perintah pembayaran.
- 5UU NO. 30 TAHUN 2014Menteri80.04% Mirip80.04 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang pendayagunaan aparatur negara.