tanah air

tanah air adalah kegiatan untuk 9.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    88.01% Mirip88.01 %
    tanah

    tanah adalah 19.

  2. 2
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2019
    85.52% Mirip85.52 %
    Irigasi

    Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    84.35% Mirip84.35 %
    Pengaturan air irigasi

    Pengaturan air irigasi adalah kegiatan yang meliputipembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.

  4. 4
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    83.50% Mirip83.50 %
    Irigasi

    Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuanganair irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputiirigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah,irigasi pompa, dan irigasi tambak.

  5. 5
    UU NO. 41 TAHUN 2009
    81.67% Mirip81.67 %
    Irigasi

    Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian.