Bupati/Walikota
Bupati/Walikota adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kotayang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukanberdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bupati/Walikota juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Bupati/Walikota
Bupati/Walikota adalah Bupati Bogor, Bupati Tangerang, BupatiCianjur, Bupati Bekasi, Walikota Bogor, Walikota Tangerang,Walikota Bekasi, dan Walikota Depok.
- 2Bupati/Walikota
Bupati/Walikota adalah Bupati Gresik, Bupati Bangkalan, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Lamongan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2007Bupati/walikota95.39% Mirip95.39 %
Bupati/walikota adalah kepala pemerintah daerahkabupaten/kota yang dipilih melalui suatu prosesdemokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 2PERPRES NO. 75 TAHUN 2008Gubernur94.74% Mirip94.74 %
Gubernur adalah Kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatu prosesdemokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,jujur, dan adil.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2009Bupati/Wali Kota94.23% Mirip94.23 %
Bupati/Wali Kota adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kota yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 4PP NO. 20 TAHUN 2007Gubernur93.81% Mirip93.81 %
Gubernur adalah kepala pemerintah Aceh yang dipilihmelalui suatu proses demokratis yang dilakukanberdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,dan adil.
- 5PP NO. 23 TAHUN 2015Gubernur93.22% Mirip93.22 %
Gubernur adalah kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatuproses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 6PP NO. 58 TAHUN 2009Gubernur93.03% Mirip93.03 %
Gubernur adalah Kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 7PERPRES NO. 11 TAHUN 2010Gubernur92.85% Mirip92.85 %
Gubernur adalah Kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 8PP NO. 3 TAHUN 2015Gubernur92.82% Mirip92.82 %
Gubernur adalah kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatuproses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 9UU NO. 11 TAHUN 2006Gubernur91.97% Mirip91.97 %
Gubernur adalah Kepala suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 10PERPRES NO. 167 TAHUN 2014Pelantikan83.41% Mirip83.41 %
Pelantikan adalah acara resmi pengucapan sumpah/ janji Gubernur,Bupati, dan Walikota sebelum memangku jabatan.