Bupati/Walikota

Bupati/Walikota adalah Bupati Bogor, Bupati Tangerang, BupatiCianjur, Bupati Bekasi, Walikota Bogor, Walikota Tangerang,Walikota Bekasi, dan Walikota Depok.

Sumber: PERPRES NO. 54 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bupati/Walikota juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bupati/Walikota

    Bupati/Walikota adalah Bupati Gresik, Bupati Bangkalan, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Lamongan.

  2. 2
    Bupati/Walikota

    Bupati/Walikota adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kotayang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukanberdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    90.52% Mirip90.52 %
    Walikota

    Walikota adalah Walikota Jayapura.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 1982
    83.01% Mirip83.01 %
    Gubernur

    Gubernur adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I/Daerah Khusus/Daerah Istimewa; c.

  3. 3
    PP NO. 53 TAHUN 2015
    82.89% Mirip82.89 %
    KA

    Komite Audit yang selanjutnya disingkat KA adalah perangkat MWAyang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadappenyelenggaraan Unhas.

  4. 4
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    82.55% Mirip82.55 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Bintan, Bupati Karimun, Walikota Batam, dan Walikota Tanjungpinang.

  5. 5
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    82.41% Mirip82.41 %
    KA

    Komite Audit yang selanjutnya disingkat KA adalah perangkat MWAyang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadappenyelenggaraan Unpad.

  6. 6
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    81.83% Mirip81.83 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Kendal, Bupati Demak, Bupati Semarang, Walikota Salatiga, Walikota Semarang, dan Bupati Grobogan.

  7. 7
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    81.43% Mirip81.43 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Kendal, Bupati Demak, Bupati Semarang, Walikota Salatiga, Walikota Semarang, dan dan Bupati Grobogan.

  8. 8
    PP NO. 44 TAHUN 2015
    80.87% Mirip80.87 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang ketenagakerjaan.

  9. 9
    PP NO. 52 TAHUN 2015
    80.58% Mirip80.58 %
    KA

    Komite Audit yang selanjutnya disingkat KA adalah perangkat MWAyang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadappenyelenggaraan Undip.