Bupati/Walikota
Bupati/Walikota adalah Bupati Bogor, Bupati Tangerang, BupatiCianjur, Bupati Bekasi, Walikota Bogor, Walikota Tangerang,Walikota Bekasi, dan Walikota Depok.
Sumber: PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bupati/Walikota juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Bupati/Walikota
Bupati/Walikota adalah Bupati Gresik, Bupati Bangkalan, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Lamongan.
- 2Bupati/Walikota
Bupati/Walikota adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kotayang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukanberdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Walikota90.52% Mirip90.52 %
Walikota adalah Walikota Jayapura.
- 2PP NO. 22 TAHUN 1982Gubernur83.01% Mirip83.01 %
Gubernur adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I/Daerah Khusus/Daerah Istimewa; c.
- 3PP NO. 53 TAHUN 2015KA82.89% Mirip82.89 %
Komite Audit yang selanjutnya disingkat KA adalah perangkat MWAyang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadappenyelenggaraan Unhas.
- 4PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Bupati atau Walikota82.55% Mirip82.55 %
Bupati atau Walikota adalah Bupati Bintan, Bupati Karimun, Walikota Batam, dan Walikota Tanjungpinang.
- 5PP NO. 51 TAHUN 2015KA82.41% Mirip82.41 %
Komite Audit yang selanjutnya disingkat KA adalah perangkat MWAyang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadappenyelenggaraan Unpad.
- 6PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Bupati atau Walikota81.83% Mirip81.83 %
Bupati atau Walikota adalah Bupati Kendal, Bupati Demak, Bupati Semarang, Walikota Salatiga, Walikota Semarang, dan Bupati Grobogan.
- 7PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Bupati atau Walikota81.43% Mirip81.43 %
Bupati atau Walikota adalah Bupati Kendal, Bupati Demak, Bupati Semarang, Walikota Salatiga, Walikota Semarang, dan dan Bupati Grobogan.
- 8PP NO. 44 TAHUN 2015Menteri80.87% Mirip80.87 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang ketenagakerjaan.
- 9PP NO. 52 TAHUN 2015KA80.58% Mirip80.58 %
Komite Audit yang selanjutnya disingkat KA adalah perangkat MWAyang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadappenyelenggaraan Undip.