Bupati/walikota
Bupati/walikota adalah kepala pemerintah daerahkabupaten/kota yang dipilih melalui suatu prosesdemokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 2015Gubernur97.19% Mirip97.19 %
Gubernur adalah kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatuproses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 2PP NO. 23 TAHUN 2015Gubernur97.13% Mirip97.13 %
Gubernur adalah kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatuproses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 3PERPRES NO. 75 TAHUN 2008Gubernur96.76% Mirip96.76 %
Gubernur adalah Kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatu prosesdemokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,jujur, dan adil.
- 4PP NO. 20 TAHUN 2007Gubernur95.41% Mirip95.41 %
Gubernur adalah kepala pemerintah Aceh yang dipilihmelalui suatu proses demokratis yang dilakukanberdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,dan adil.
- 5PP NO. 3 TAHUN 2015Bupati/Walikota95.39% Mirip95.39 %
Bupati/Walikota adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kotayang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukanberdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 6PERPRES NO. 11 TAHUN 2010Gubernur94.22% Mirip94.22 %
Gubernur adalah Kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 7PP NO. 58 TAHUN 2009Gubernur94.06% Mirip94.06 %
Gubernur adalah Kepala Pemerintah Aceh yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 8PP NO. 58 TAHUN 2009Bupati/Wali Kota93.55% Mirip93.55 %
Bupati/Wali Kota adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kota yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- 9UU NO. 11 TAHUN 2006Gubernur91.57% Mirip91.57 %
Gubernur adalah Kepala suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.