Surat Tagihan Pajak

Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukantagihan pajak dan/atau sanksi administratif berupabunga dan/atau denda.

Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Tagihan Pajak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Tagihan Pajak

    Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukantagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupabunga dan/atau denda.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    85.56% Mirip85.56 %
    STRD

    Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang disingkat STRD, adalah suratuntuk melakukan tagihan retribusi dan atau sanksi administrasiberupa bunga dan atau denda;37.

  2. 2
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    83.79% Mirip83.79 %
    Surat Pemberitahuan

    Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh WajibPajak digunakan untuk melaporkan penghitungandan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/ataubukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajibansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  3. 3
    UU NO. 39 TAHUN 2007
    83.05% Mirip83.05 %
    Surat tagihan

    Surat tagihan adalah surat berupa ketetapan yang digunakanuntuk melakukan tagihan utang cukai, kekurangan cukai, sanksiadministrasi berupa denda, dan/atau bunga.

  4. 4
    PERPRES NO. 61 TAHUN 2015
    80.72% Mirip80.72 %
    Dokumen Pelengkap Pabean

    Dokumen Pelengkap Pabean adalah semua dokumen yang digunakansebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, packinglading, airway bill, manifes, dan dokumen lain yanglist, bill ofdipersyaratkan.