Surat Pemberitahuan Masa
Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuanuntuk suatu Masa Pajak.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat Pemberitahuan Masa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat Pemberitahuan Masa
Surat Pemberitahuan Masa adalah SuratPemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Masa Pajak88.56% Mirip88.56 %
Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasarbagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.
- 2PP NO. 2 TAHUN 1985Wajib ditera ulang86.32% Mirip86.32 %
Wajib ditera ulang adalah suatu keharusan bagi UTTP untuk ditera ulang.
- 3UU NO. 18 TAHUN 2000Penyerahan Jasa Kena Pajak81.78% Mirip81.78 %
Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberianJasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam angka 6.
- 4PP NO. 2 TAHUN 1985Wajib ditera81.03% Mirip81.03 %
Wajib ditera adalah suatu keharusan bagi UTTP untuk ditera.