Surat Pemberitahuan Masa

Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuanuntuk suatu Masa Pajak.

Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Pemberitahuan Masa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Pemberitahuan Masa

    Surat Pemberitahuan Masa adalah SuratPemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    88.56% Mirip88.56 %
    Masa Pajak

    Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasarbagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 1985
    86.32% Mirip86.32 %
    Wajib ditera ulang

    Wajib ditera ulang adalah suatu keharusan bagi UTTP untuk ditera ulang.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2000
    81.78% Mirip81.78 %
    Penyerahan Jasa Kena Pajak

    Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberianJasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam angka 6.

  4. 4
    PP NO. 2 TAHUN 1985
    81.03% Mirip81.03 %
    Wajib ditera

    Wajib ditera adalah suatu keharusan bagi UTTP untuk ditera.