Surat Pemberitahuan Masa

Surat Pemberitahuan Masa adalah SuratPemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Pemberitahuan Masa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Pemberitahuan Masa

    Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuanuntuk suatu Masa Pajak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    87.23% Mirip87.23 %
    Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak

    Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlahpengembalian pendahuluan kelebihan pajak untukWajib Pajak tertentu.

  2. 2
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    87.13% Mirip87.13 %
    Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak

    Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlahpengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk WajibPajak tertentu.

  3. 3
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    86.65% Mirip86.65 %
    Masa Pajak

    Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasarbagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.