Surat Pemberitahuan Masa
Surat Pemberitahuan Masa adalah SuratPemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat Pemberitahuan Masa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat Pemberitahuan Masa
Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuanuntuk suatu Masa Pajak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak87.23% Mirip87.23 %
Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlahpengembalian pendahuluan kelebihan pajak untukWajib Pajak tertentu.
- 2PP NO. 50 TAHUN 2022Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak87.13% Mirip87.13 %
Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan KelebihanPajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlahpengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk WajibPajak tertentu.
- 3UU NO. 28 TAHUN 2007Masa Pajak86.65% Mirip86.65 %
Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasarbagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.