SIPB
Surat lzin Penambangan Batuan, yang selanjutnyadisebut SIPB, adalah tzin yang diberikan untukmelaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuanjenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Sumber: PP NO. 96 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi SIPB juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1SIPB
Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
- 2SIPB
Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2003Mineral Ikutan83.61% Mirip83.61 %
Mineral Ikutan adalah bahan mineral selain minyak dan gas bumi yangditemukan dalam fluida dan/atau dihasilkan dalam jumlah yang memadaipada kegiatan pengusahaan Panas Bumisertatidak memerlukanpenambangan dan produksi secara khusus sebagaimana diatur dalamproses penambangan mineral lainnya.
- 2PP NO. 74 TAHUN 2011Pemeriksaan Bukti Permulaan81.11% Mirip81.11 %
Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.