SIPB
Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi SIPB juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1SIPB
Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
- 2SIPB
Surat lzin Penambangan Batuan, yang selanjutnyadisebut SIPB, adalah tzin yang diberikan untukmelaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuanjenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2015Kuasa Pertambangan82.68% Mirip82.68 %
Kuasa Pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepadaPemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi danEksploitasi.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2009WUPK80.64% Mirip80.64 %
Wilayah Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disebut WUPK, adalah bagian dari WPN yang dapat diusahakan.