SIPB

Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi SIPB juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SIPB

    Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.

  2. 2
    SIPB

    Surat lzin Penambangan Batuan, yang selanjutnyadisebut SIPB, adalah tzin yang diberikan untukmelaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuanjenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 2015
    82.68% Mirip82.68 %
    Kuasa Pertambangan

    Kuasa Pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepadaPemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi danEksploitasi.

  2. 2
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    80.64% Mirip80.64 %
    WUPK

    Wilayah Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disebut WUPK, adalah bagian dari WPN yang dapat diusahakan.