Surat keterangan sahnya hasil hutan
Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutanpada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasilhutan.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat keterangan sahnya hasil hutan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat keterangan sahnya hasil hutan
Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yangmerupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatandalam penatausahaan hasil hutan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2021Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan88.02% Mirip88.02 %
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan adalah dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil Hutan pada setiap segmen kegiatan dalam PUHH.
- 2PP NO. 33 TAHUN 2020SBN83.33% Mirip83.33 %
Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2016Surat Berharga Negara80.82% Mirip80.82 %
Surat Berharga Negara adalah surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.