Surat keterangan sahnya hasil hutan

Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutanpada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasilhutan.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat keterangan sahnya hasil hutan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat keterangan sahnya hasil hutan

    Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yangmerupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatandalam penatausahaan hasil hutan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    88.02% Mirip88.02 %
    Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan

    Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan adalah dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil Hutan pada setiap segmen kegiatan dalam PUHH.

  2. 2
    PP NO. 33 TAHUN 2020
    83.33% Mirip83.33 %
    SBN

    Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 2016
    80.82% Mirip80.82 %
    Surat Berharga Negara

    Surat Berharga Negara adalah surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.