Surat keterangan sahnya hasil hutan
Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yangmerupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatandalam penatausahaan hasil hutan.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat keterangan sahnya hasil hutan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat keterangan sahnya hasil hutan
Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutanpada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasilhutan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2015Inventarisasi81.38% Mirip81.38 %
Inventarisasi adalah kegiatan pencatatan Koleksi ke dalam bukuinventaris.
- 2UU NO. 29 TAHUN 2000Lisensi Wajib80.70% Mirip80.70 %
Lisensi Wajib adalah lisensi yang diberikan oleh pemegang hakPerlindungan Varietas Tanaman kepada pemohon berdasarkan putusanPengadilan Negeri.
- 3PP NO. 23 TAHUN 2021Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan80.64% Mirip80.64 %
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan adalah dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil Hutan pada setiap segmen kegiatan dalam PUHH.