Surat keterangan sahnya hasil hutan

Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yangmerupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatandalam penatausahaan hasil hutan.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat keterangan sahnya hasil hutan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat keterangan sahnya hasil hutan

    Surat keterangan sahnya hasil hutan adalah dokumen-dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutanpada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasilhutan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2015
    81.38% Mirip81.38 %
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan pencatatan Koleksi ke dalam bukuinventaris.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2000
    80.70% Mirip80.70 %
    Lisensi Wajib

    Lisensi Wajib adalah lisensi yang diberikan oleh pemegang hakPerlindungan Varietas Tanaman kepada pemohon berdasarkan putusanPengadilan Negeri.

  3. 3
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    80.64% Mirip80.64 %
    Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan

    Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan adalah dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil Hutan pada setiap segmen kegiatan dalam PUHH.