Surat Keputusan Pembetulan

Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusanyang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung,dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentudalam peraturan perundang-undangan perpajakan yangterdapat dalam surat ketetapan pajak, Surat TagihanPajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat KeputusanKeberatan,.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Keputusan Pembetulan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Keputusan Pembetulan

    Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan untukmembetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung dan atau kekeliruandalam penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerahyang terdapat dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat KetetapanPajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan PajakDaerah Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil atau SuratTagihan Pajak Daerah;23.

  2. 2
    Surat Keputusan Pembetulan

    Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan untukmembetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung dan ataukekeliruanperaturanperundang-undangan perpajakan yang terdapat dalam SuratKetetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan KurangBayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah danBangunan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan BeaPerolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, SuratKetetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil,atau surat Tagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

  3. 3
    Surat Keputusan Pembetulan

    Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusanyang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung,dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalamperaturan pemndang-undangan perpajakan yang terdapatdalam Surat Ketetapan Pajak, Surat Tagihan Pajak, SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan,Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi, SuratKeputusan Penghapusan Sanksi Administrasi, SuratKeputusan Pengurangan Ketetapan Pajak, SuratKeputusan Pembatalan Ketetapan Pajak, Surat KeputusanPengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, SuratKeputusan Pemberian Imbalan Bunga, SuratPemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan PajakPajak Bumi dan Bangunan, Surat Tagihan Pajak PajakBumi dan Bangunan, surat keputusan pemberianpengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, surat keputusanpengurangan denda administrasi Pajak Bumi danBangunan, atau surat keputusan persetujuan bersama.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 26 TAHUN 2000
    83.98% Mirip83.98 %
    Pelanggaran …Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat

    Pelanggaran …Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat adalah pelanggaran hak asasimanusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini.

  2. 2
    PP NO. 77 TAHUN 2013
    82.73% Mirip82.73 %
    Undang-Undang Pajak Penghasilan

    Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun1983 tentang Pajak Penghasilan.

  3. 3
    UU NO. 11 TAHUN 2016
    80.42% Mirip80.42 %
    Tunggakan Pajak

    Tunggakan Pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah termasuk pajak yang seharusnya tidak dikembalikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.