Pelanggaran …Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat
Pelanggaran …Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat adalah pelanggaran hak asasimanusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini.
Sumber: UU NO. 26 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2004Pelanggaran hak asasi manusia yang berat87.72% Mirip87.72 %
Pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2002Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat87.33% Mirip87.33 %
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat adalah pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
- 3PP NO. 22 TAHUN 1996Sanksi administrasi84.92% Mirip84.92 %
Sanksi administrasi adalah sanksi berupa denda yang dikenakanterhadap pelanggaran ketentuan Undang-undang yang bersifatadministratif.
- 4UU NO. 28 TAHUN 2007Surat Keputusan Pembetulan83.98% Mirip83.98 %
Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusanyang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung,dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentudalam peraturan perundang-undangan perpajakan yangterdapat dalam surat ketetapan pajak, Surat TagihanPajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat KeputusanKeberatan,.