Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara adalah Surat Utang Negara dan SBSN.

Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Berharga Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Berharga Negara

    Surat Berharga Negara adalah surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 2020
    87.47% Mirip87.47 %
    SBN

    Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).

  2. 2
    PP NO. 43 TAHUN 2020
    86.68% Mirip86.68 %
    SBN

    Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2004
    82.14% Mirip82.14 %
    Utang Negara

    Utang Negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.