Surat Berharga Negara
Surat Berharga Negara adalah Surat Utang Negara dan SBSN.
Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat Berharga Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat Berharga Negara
Surat Berharga Negara adalah surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2020SBN87.47% Mirip87.47 %
Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).
- 2PP NO. 43 TAHUN 2020SBN86.68% Mirip86.68 %
Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).
- 3UU NO. 1 TAHUN 2004Utang Negara82.14% Mirip82.14 %
Utang Negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.