Standardisasi

Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Standardisasi juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib, dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.

  2. 2
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak terkait.

  3. 3
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak.

  4. 4
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

  5. 5
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan,yangmemelihara, memberlakukan,dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.

  6. 6
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan,yangstandar nasionaldalam berbagaidan merevisiberhubungan dengan bidang keolahragaan.

  7. 7
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan,menerapkan, dan merevisi standar nasional dalamberbagai aspek yang berhubungan dengan bidang keolah-ragaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 2017
    88.96% Mirip88.96 %
    Standardisasi Industri

    Standardisasi Industri adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    88.69% Mirip88.69 %
    Standardisasi Industri

    Standardisasi Industri adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

  3. 3
    PERPRES NO. 22 TAHUN 2010
    80.51% Mirip80.51 %
    Atlet Andalan Nasional

    Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.

  4. 4
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    80.33% Mirip80.33 %
    Olahragawan

    Olahragawan adalah Peolahraga yang mengikuti pelatihan dan kejuaraan Olahraga secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi.