Standar Pembiayaan

Standar Pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen danbesarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selamasatu tahun.

Sumber: PP NO. 13 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Standar Pembiayaan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Standar Pembiayaan

    Standar Pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen danbesarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selamasatu tahun.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2022
    85.41% Mirip85.41 %
    Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional

    Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kewirausahaan nasional sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    85.34% Mirip85.34 %
    Biaya operasi satuan pendidikan

    Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.

  3. 3
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    85.34% Mirip85.34 %
    Biaya operasi satuan pendidikan

    Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.

  4. 4
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2018
    84.97% Mirip84.97 %
    PRN

    Prioritas Riset Nasional, yang selanjutnya disingkat PRN adalah dokumen pelaksanaan dari RIRN yang disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

  5. 5
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    84.50% Mirip84.50 %
    Biaya operasi satuan pendidikan

    Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari danapendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasikegiatandapatsatuanpendidikan yang sesuai Standar Nasional Pendidikan secarateratur dan berkelanjutan.

  6. 6
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    84.35% Mirip84.35 %
    RKT

    Rencana Kerja Tahunan yang selanjutnya disingkat RKT adalah penjabaran rencana strategis yang disusun setiap tahun dengan memperhatikan evaluasi dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

  7. 7
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    83.75% Mirip83.75 %
    RKP

    Rencana Kerja Pemerintah, yang selanjutnya disebut RKP, adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  8. 8
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    82.66% Mirip82.66 %
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telahditetapkan.

  9. 9
    PP NO. 14 TAHUN 2010
    82.12% Mirip82.12 %
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.