Sistem jaringan jalan
Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yangsaling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhandengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalamsatu hubungan hierarki.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sistem jaringan jalan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sistem jaringan jalan
Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 50 TAHUN 2005Forum Rapat Bersama86.18% Mirip86.18 %
Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan izin penyelenggaraan penyiaran dan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran.
- 2PP NO. 52 TAHUN 2005Forum Rapat Bersama86.14% Mirip86.14 %
Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan izin penyelenggaraan penyiaran dan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran.
- 3UU NO. 2 TAHUN 2022Sistem Jaringan Jalan85.96% Mirip85.96 %
Sistem Jaringan Jalan adalah satu kesatuan ruas Jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat kegiatan/pusat pertumbuhan, dan simpul transportasi dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.
- 4PP NO. 51 TAHUN 2005Forum Rapat Bersama84.77% Mirip84.77 %
Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak dan permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran.
- 5PP NO. 32 TAHUN 2011Jaringan jalan82.76% Mirip82.76 %
Jaringan jalan adalah satu kesatuan jaringan yang terdiri atas sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarkis.
- 6PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Forum Satu Data Indonesia82.25% Mirip82.25 %
Forum Satu Data Indonesia adalah wadah komunikasi dan koordinasi Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
- 7PP NO. 11 TAHUN 2005Forum Rapat Bersama81.93% Mirip81.93 %
Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan izin penyelenggaraan penyiaran.
- 8PP NO. 59 TAHUN 2021Dinas Daerah Provinsi81.09% Mirip81.09 %
Dinas Daerah Provinsi adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi.