Sistem jaringan jalan

Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yangsaling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhandengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalamsatu hubungan hierarki.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sistem jaringan jalan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sistem jaringan jalan

    Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 50 TAHUN 2005
    86.18% Mirip86.18 %
    Forum Rapat Bersama

    Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan izin penyelenggaraan penyiaran dan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2005
    86.14% Mirip86.14 %
    Forum Rapat Bersama

    Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan izin penyelenggaraan penyiaran dan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 2022
    85.96% Mirip85.96 %
    Sistem Jaringan Jalan

    Sistem Jaringan Jalan adalah satu kesatuan ruas Jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat kegiatan/pusat pertumbuhan, dan simpul transportasi dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.

  4. 4
    PP NO. 51 TAHUN 2005
    84.77% Mirip84.77 %
    Forum Rapat Bersama

    Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak dan permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran.

  5. 5
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    82.76% Mirip82.76 %
    Jaringan jalan

    Jaringan jalan adalah satu kesatuan jaringan yang terdiri atas sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarkis.

  6. 6
    PERPRES NO. 39 TAHUN 2019
    82.25% Mirip82.25 %
    Forum Satu Data Indonesia

    Forum Satu Data Indonesia adalah wadah komunikasi dan koordinasi Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

  7. 7
    PP NO. 11 TAHUN 2005
    81.93% Mirip81.93 %
    Forum Rapat Bersama

    Forum Rapat Bersama adalah suatu wadah koordinasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan pemerintah di tingkat pusat yang berwenang memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan izin penyelenggaraan penyiaran.

  8. 8
    PP NO. 59 TAHUN 2021
    81.09% Mirip81.09 %
    Dinas Daerah Provinsi

    Dinas Daerah Provinsi adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi.