Sistem Jaringan Jalan
Sistem Jaringan Jalan adalah satu kesatuan ruas Jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat kegiatan/pusat pertumbuhan, dan simpul transportasi dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 38 TAHUN 2004Sistem jaringan jalan98.96% Mirip98.96 %
Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.
- 2PERPRES NO. 23 TAHUN 2021Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan KSP86.29% Mirip86.29 %
Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan KSP adalah langkah-langkah perbaikan IGT yang terdapat di berbagai Kementerian/Lembaga melalui proses Kompilasi data IGT yang ada, Integrasi data IGT dengan data IGD, dan Sinkronisasi antar data IGT.
- 3PP NO. 34 TAHUN 2006Sistem jaringan jalan85.96% Mirip85.96 %
Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yangsaling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhandengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalamsatu hubungan hierarki.