SIKN

Sistem informasi kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SIKN adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional.

Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi SIKN juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SIKN

    Sistem Informasi Kearsipan Nasional yang selanjutnya disingkat SIKN adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 28 TAHUN 2012
    95.36% Mirip95.36 %
    JIKN

    Jaringan Informasi Kearsipan Nasional yang selanjutnya disingkat JIKN adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI.

  2. 2
    UU NO. 43 TAHUN 2009
    95.36% Mirip95.36 %
    JIKN

    Jaringan informasi kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat JIKN adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI.

  3. 3
    PERPRES NO. 95 TAHUN 2018
    81.78% Mirip81.78 %
    Peta Rencana SPBE Nasional

    Peta Rencana SPBE Nasional adalah Peta Rencana SPBE yang diterapkan secara nasional.

  4. 4
    PP NO. 28 TAHUN 2012
    81.28% Mirip81.28 %
    Arsip inaktif

    Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.

  5. 5
    UU NO. 43 TAHUN 2009
    80.86% Mirip80.86 %
    Arsip inaktif

    Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.