Setoran Jemaah

Setoran Jemaah adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh Jemaah Haji melalui BPS Bipih.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    90.56% Mirip90.56 %
    Surat Setoran Pajak

    Surat Setoran Pajak adalah bukti pembayaran atautelah dilakukan denganpenyetoran pajak yang menggunakan formulir atau telah dilakukan dengancara lain ke kas negara melalui tempat pembayaranyang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    82.37% Mirip82.37 %
    Pengumpulan limbah B3

    Pengumpulan limbah B3 adalah kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 sebelum diserahkan kepada pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 14.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 2011
    81.20% Mirip81.20 %
    Penyelenggara Pengirim Asal Transfer Debit atau Penyelenggara Penerima Akhir Transfer Debit

    Penyelenggara Pengirim Asal Transfer Debit atau Penyelenggara Penerima Akhir Transfer Debit adalah Penyelenggara yang menerima Perintah Transfer Debit dari Penerima Akhir Transfer Debit atau pihak yang menerbitkan Perintah Transfer Debit untuk kepentingannya sendiri, kemudian memerintahkan Penyelenggara Pembayar Transfer Debit untuk membayarkan sejumlah Dana tertentu kepada Penyelenggara Penerima Akhir Transfer Debit untuk dibayarkan kepada Penerima Akhir Transfer Debit.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2011
    80.89% Mirip80.89 %
    Pengirim Asal (Originator)

    Pengirim Asal (Originator) adalah pihak yang pertama kali mengeluarkan Perintah Transfer Dana.

  5. 5
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    80.56% Mirip80.56 %
    Surat Teguran

    Surat Teguran adalah surat yang diterbitkan oleh pejabatuntuk menegur atau memperingatkan kepada Wajib Pajakuntuk melunasi utang pajaknya.