Pengumpulan limbah B3
Pengumpulan limbah B3 adalah kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 sebelum diserahkan kepada pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 14.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 1994Pengumpullimbah B385.62% Mirip85.62 %
Pengumpullimbah B3 adalah badan usaha yang melakukankegiatan pengumpulan limbah B3 dari penghasil limbah B3 denganmaksud menyimpan untuk diserahkan kepada pengolah limbah B3;6.
- 2UU NO. 8 TAHUN 2019Setoran Jemaah82.37% Mirip82.37 %
Setoran Jemaah adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh Jemaah Haji melalui BPS Bipih.