Sertifikat Kompetensi
Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti seseorang telah memenuhi persyaratan pengetahuan, keahlian, dan kualifikasi di bidangnya.
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sertifikat Kompetensi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sertifikat Kompetensi
Sertifikat Kompetensi adalah surat tanda pengakuan secara hukum terhadap kompetensi Pekerja Sosial untuk dapat menjalankan praktik di seluruh Indonesia setelah lulus Uji Kompetensi.
- 2Sertifikat Kompetensi
Sertifikat Kompetensi adalah suratkompetensi Perawatmelakukan Praktik Keperawatan.
- 3Sertifikat Kompetensi
Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti seseorang telah memenuhi persyaratan pengetahuan, keahlian, dan kualifikasi di bidangnya.
- 4Sertifikat Kompetensi
Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti seseorang telah memenuhi persyaratan pengetahuan, keahlian, dan kualifikasi di bidangnya.