Sensus pertanian

Sensus pertanian adalah cara pengumpulan data yang dilakukanmelalui pencacahan seluruh petani, rumah tangga pertanian, danperusahaan pertanian di wilayah Republik Indonesia untukmemperoleh karateristik pertanian pada saat tertentu.

Sumber: PP NO. 51 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 15 TAHUN 1990
    87.26% Mirip87.26 %
    Perluasan Usaha Pembudidayaan Ikan

    Perluasan Usaha Pembudidayaan Ikan adalah penambahan areal lahan dan atau penambahan jenis kegiatan usaha yang belum tercantum dalam IUP.

  2. 2
    PP NO. 87 TAHUN 1999
    84.41% Mirip84.41 %
    Pemusnahan

    Pemusnahan adalah kegiatan menghancurkan secara total dokumenperusahaan yang telah berakhirfungsinya dan yang tidak lagimemiliki nilai guna.

  3. 3
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    83.17% Mirip83.17 %
    Penambangan

    Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    81.80% Mirip81.80 %
    Penambangan

    Penambangan adalah kegiatan untuk memproduksi Mineral dan/atau Batubara dan Mineral ikutannya.