Sensus ekonomi
Sensus ekonomi adalah cara pengumpulan data yang dilakukanmelalui pencacahan seluruh usaha dan atau perusahaan non pertaniandi wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karateristik usahadan atau perusahaan pada saat tertentu.
Sumber: PP NO. 51 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 36 TAHUN 2004Pengolahan Lapangan86.66% Mirip86.66 %
Pengolahan Lapangan adalah kegiatan pengolahan hasil produksisendiri sebagai kelanjutan dan/atau rangkaian kegiatan eksplorasi daneksploitasi Minyak dan Gas Bumi sepanjang tidak ditujukan untukmemperoleh keuntungan dan/atau laba atau untuk tujuan komersial.
- 2PP NO. 15 TAHUN 1990Perluasan Usaha Penangkapan Ikan84.98% Mirip84.98 %
Perluasan Usaha Penangkapan Ikan adalah penambahan jumlah kapal perikanan dan atau penambahan jenis kegiatan usaha yang berkaitan yang belum tercantum dalam IUP.
- 3PP NO. 23 TAHUN 2015Pengolahan Lapangan80.26% Mirip80.26 %
Pengolahan Lapangan adalah kegiatan pengolahan hasil produksisendiri sebagai kelanjutan dan/atau rangkaian kegiatan eksplorasidan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi sepanjang tidak ditujukanuntuk memperoleh keuntungan dan/atau laba untuk tujuankomersial.