Sensus ekonomi

Sensus ekonomi adalah cara pengumpulan data yang dilakukanmelalui pencacahan seluruh usaha dan atau perusahaan non pertaniandi wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karateristik usahadan atau perusahaan pada saat tertentu.

Sumber: PP NO. 51 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 36 TAHUN 2004
    86.66% Mirip86.66 %
    Pengolahan Lapangan

    Pengolahan Lapangan adalah kegiatan pengolahan hasil produksisendiri sebagai kelanjutan dan/atau rangkaian kegiatan eksplorasi daneksploitasi Minyak dan Gas Bumi sepanjang tidak ditujukan untukmemperoleh keuntungan dan/atau laba atau untuk tujuan komersial.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 1990
    84.98% Mirip84.98 %
    Perluasan Usaha Penangkapan Ikan

    Perluasan Usaha Penangkapan Ikan adalah penambahan jumlah kapal perikanan dan atau penambahan jenis kegiatan usaha yang berkaitan yang belum tercantum dalam IUP.

  3. 3
    PP NO. 23 TAHUN 2015
    80.26% Mirip80.26 %
    Pengolahan Lapangan

    Pengolahan Lapangan adalah kegiatan pengolahan hasil produksisendiri sebagai kelanjutan dan/atau rangkaian kegiatan eksplorasidan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi sepanjang tidak ditujukanuntuk memperoleh keuntungan dan/atau laba untuk tujuankomersial.