Seminari

Seminari adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Katolik dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis gereja Katolik.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2019
    86.32% Mirip86.32 %
    Pasraman

    Pasraman adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Hindu dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis keagamaan.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    81.32% Mirip81.32 %
    BAN-PNF

    Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

  3. 3
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    81.16% Mirip81.16 %
    BAN-PNF

    Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2019
    80.64% Mirip80.64 %
    Pendidikan Diniyah Formal

    Pendidikan Diniyah Formal adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur.

  5. 5
    UU NO. 18 TAHUN 2019
    80.51% Mirip80.51 %
    Pendidikan Muadalah

    Pendidikan Muadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur.

  6. 6
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    80.30% Mirip80.30 %
    BAN-PT

    Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional pendidikan Pendidikan.

  7. 7
    PP NO. 32 TAHUN 2013
    80.17% Mirip80.17 %
    BAN-PNF

    Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formalyangselanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yangmenetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikanjalur Pendidikan Nonformal dengan mengacu pada StandarNasional Pendidikan.