Satuan Kerja Penyelenggara
Satuan Kerja Penyelenggara adalah unit kerja yang bertugasmenyelenggarakan pelayanan publik yang berhubungan langsungdengan pengguna layanan.
Sumber: PP NO. 96 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2015Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan pada Instansi yang LingkupTugas dan Tanggung Jawabnya di Bidang Ketenagakerjaan padaPemerintah Pusat82.72% Mirip82.72 %
Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan pada Instansi yang LingkupTugas dan Tanggung Jawabnya di Bidang Ketenagakerjaan padaPemerintah Pusat adalah unit kerja pengawasan ketenagakerjaanpada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidangperaturanperundang-undangan.
- 2PP NO. 77 TAHUN 2007Satuan Kerja Perangkat Daerah82.47% Mirip82.47 %
Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah perangkat daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2019Perangkat Lunak80.00% Mirip80.00 %
Perangkat Lunak adalah satu atau sekumpulan program komputer, prosedur, dan/atau dokumentasi yang terkait dalam pengoperasian Sistem Elektronik.