Rencana umum energi
Rencana umum energi adalah rencana pengelolaan energi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antarwilayah, atau nasional.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 122 TAHUN 2012Kawasan Pemanfaatan Umum85.01% Mirip85.01 %
Kawasan Pemanfaatan Umum adalah bagian dari wilayah pesisir yangditetapkan peruntukkannya bagi berbagai sektor kegiatan.
- 2UU NO. 30 TAHUN 2007Cadangan penyangga energi81.11% Mirip81.11 %
Cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.
- 3PERPRES NO. 1 TAHUN 2022RUNK LLAJ80.30% Mirip80.30 %
Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disingkat RUNK LLAJ adalah dokumen perencanaan keselamatan Pemerintah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.