Cadangan penyangga energi
Cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 79 TAHUN 2014Cadangan Penyangga Energi97.32% Mirip97.32 %
Cadangan Penyangga Energi adalah jumlah ketersediaan SumberEnergi dan Energi yang disimpan secara nasional yang diperlukanuntuk memenuhi kebutuhan Energi nasional pada kurun waktutertentu.
- 2UU NO. 30 TAHUN 2007Rencana umum energi81.11% Mirip81.11 %
Rencana umum energi adalah rencana pengelolaan energi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antarwilayah, atau nasional.