Proyek Strategis Nasional

Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Sumber: PERPRES NO. 56 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Proyek Strategis Nasional juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Proyek Strategis Nasional

    Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

  2. 2
    Proyek Strategis Nasional

    Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

  3. 3
    Proyek Strategis Nasional

    Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  4. 4
    Proyek Strategis Nasional

    Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. 5
    Proyek Strategis Nasional

    Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2020
    85.46% Mirip85.46 %
    KPPIP

    Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas yang selanjutnya disingkat KPPIP adalah komite yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

  2. 2
    PP NO. 57 TAHUN 2022
    82.42% Mirip82.42 %
    LPNK

    Lembaga Pemerintah Nonkementerian yangselanjutnya disingkat LPNK adalah lembagapemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahantertentu.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2014
    81.98% Mirip81.98 %
    Komite Perdagangan Nasional

    Komite Perdagangan Nasional adalah lembaga yang dibentuk untukmendukung percepatan pencapaian tujuan pelaksanaan kegiatan dibidang Perdagangan.