Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Proyek Strategis Nasional juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 52 TAHUN 2022Proyek Strategis NasionalTerverifikasi
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
- 2Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
- 3Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 4Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
- 5Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 2017Proyek Prioritas93.65% Mirip93.65 %
Proyek Prioritas adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian Prioritas Pembangunan.
- 2PP NO. 29 TAHUN 2018Pemberdayaan Industri88.96% Mirip88.96 %
Pemberdayaan Industri adalah kebijakan dan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang terencana, terarah, dan terukur untuk memampukan dan memandirikan pelaku Industri secara partisipatif untuk peningkatan daya saing.
- 3PP NO. 109 TAHUN 2015Pembiayaan Hortikultura81.68% Mirip81.68 %
Pembiayaan Hortikultura adalah penyediaan dana, insentif, dan/atau fasilitasi untuk penyelenggaraan Hortikultura, Usaha Hortikultura, dan bantuan pengembangan usaha yang mendukung program Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
- 4UU NO. 9 TAHUN 2016Krisis Sistem Keuangan81.53% Mirip81.53 %
Krisis Sistem Keuangan adalah kondisi Sistem Keuangan yang gagal menjalankan fungsi dan perannya secara efektif dan efisien, yang ditunjukkan dengan memburuknya berbagai indikator ekonomi dan keuangan.