Pemberdayaan Industri
Pemberdayaan Industri adalah kebijakan dan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang terencana, terarah, dan terukur untuk memampukan dan memandirikan pelaku Industri secara partisipatif untuk peningkatan daya saing.
Sumber: PP NO. 29 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 42 TAHUN 2021Proyek Strategis Nasional88.96% Mirip88.96 %
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- 2PP NO. 19 TAHUN 2021Proyek Strategis Nasional86.63% Mirip86.63 %
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
- 3Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
- 4PP NO. 109 TAHUN 2015Pembiayaan Hortikultura85.22% Mirip85.22 %
Pembiayaan Hortikultura adalah penyediaan dana, insentif, dan/atau fasilitasi untuk penyelenggaraan Hortikultura, Usaha Hortikultura, dan bantuan pengembangan usaha yang mendukung program Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
- 5PERPRES NO. 3 TAHUN 2016Proyek Strategis Nasional84.45% Mirip84.45 %
Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
- 6PERPRES NO. 66 TAHUN 2020Proyek Strategis Nasional83.97% Mirip83.97 %
Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 7UU NO. 9 TAHUN 2016Krisis Sistem Keuangan80.45% Mirip80.45 %
Krisis Sistem Keuangan adalah kondisi Sistem Keuangan yang gagal menjalankan fungsi dan perannya secara efektif dan efisien, yang ditunjukkan dengan memburuknya berbagai indikator ekonomi dan keuangan.
- 8PP NO. 17 TAHUN 2017Proyek Prioritas80.33% Mirip80.33 %
Proyek Prioritas adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian Prioritas Pembangunan.